Kamis, 11 Desember 2014

Sistem-Sistem Kekerabatan dan Kesatuan Hidup Setempat



Afifatuz Zuraidah
14/366083/SA/17540
Manusia pada dasarnya adalah makhluk sosial, yang berarti mereka akan membutuhkan makhluk lain untuk membantu kelangsungan hidup mereka, dalam hal ini bisa dikatakan manusia membutuhkan kerabat. Pengertian kerabat sendiri adalah hubungan antar manusia melalui pertalian darah (keturunan) maupun pertalian perkawinan dan pada pertengahan abad ke-19 para ahli antropologi sudah melakukan penelitian tentang sistem kekerabatan. Ada beberapa pemikiran-pemikiran tentang asal mula dan perkembangan keluarga manusia dan perhatian para antropologi sendiri sering mempergunakan kehidupan binatang berkelompok untuk membandingkan teori tentang perkembangan bentuk-bentuk keluarga di dalam masyarakat manusia. Dalam hal ini, para ahli antropologi tua mengambil sampel dari kehidupan kelompok binatang kera. Penelitan ini memang berguna namun sebenarnya teori-teori tersebut hanya sebatas bayangan spekulatif saja, karena pada kenyataan mereka tidak pernah melakukan penelitian pasti terhadap kehidupan kera berkelompok tersebut. Namun disisi lain ternyata pada tahun 1959 ada seorang ahli antropologi bernama S.Washburn telah melakukan observasi secara konkret terhadap kehidupan kera-kera yang berkelompok seperti baboon (papio) di daerah cagar alam di Negara Kenya, Afrika Timur. Dari hasil observasi tersebut memberikan hasil bahwa banyak perbedaan-perbedaan pokok yang besar antara kehidupan masyarakat manusia dengan kehidupan kelompok kera-kera tersebut. Meskipun banyak pihak yang pro dan kontra tentang perbandingan tersebut, tidak bisa kita pungkiri bahwa kehidupan kelompok manusia sendiri memiliki ciri yang khas dan unik dibanding dengan kehidupan kelompok makhluk lain yaitu, kehidupan keluarga manusia diatur oleh kompleks yang besar dari bermacam adat istiadat dan hukum-hukum yang ditentukan oleh kebudayaannya. Dalam hal ini manusia dapat disebut sebagai makhluk Biocultural, atau dalam artian bahwa setiap aktivitas manusia selalau dikaitkan dengan budaya.
Terlepas dari pembahasan diatas, kehidupan manusia juga mempunyai adat istiadat lingkaran hidup dan perkawinan. Sepanjang hidup individu, manusia tentunya memiliki tingkatan-tingkatan hidup atau dalam ilmu antropologi disebut stages along the life cycle, contoh mendasar dalam hal tersebut adalah bayi, kanak-kanak, remaja, dewasa dan tua. Pada bebarapa saat peralihan tingkat satu ketingkat selanjutnya maka akan diadakan suatu upacara dan pesta adat, hal tersebut dikarenakan adanya suatu kesadaran umum diantara manusia , bahwa setiap tingkat baru dalam hidup membawa indibvidu ke suatu tingkat baru dan lingkungan sosial yang luas. Contoh dari upacara tersebut adalah uapacara kelahiran, upacara memotong rambut untuk pertama kalinya atau upacara sunat. Seperti yang sudah dibahas dalam bacaan diatas, dikatakan bahwa manusia adalah makhluk Biocultural, dimana setiap aktivitasnya selalu dikaitkan dengan budaya maupun adat istiadat, maka dalam hal melestarikan keturunan manusia memiliki aturan tersendiri yaitu, perkawinan. Perkawinan sendiri dianggap oleh masyarakat sebagai saat peralihan terpenting sepanjang hidup, karena dengan perkawinan dapat memnuhi kebutuhan manusia akan seorang teman hidup dan harta, akan gengsi dan naik kelas, dan yang terpenting dalam manfaat perkawinan adalah sebagai pengatir kelakuan manusia dalam hal kehidupan sexnya, terutama persetubuhan. Jika berbicara tentang perkawinan maka tidak lepas dari pemilihan jodoh, banyak sekali pembatasan jodoh dan syarat-syarat perkawinan yang dilakukan dalam kelompok masyarakat tertentu, mulai dari adat untuk melamar gadis, bagaimana cara menentukan pasangan yang baik dan sepadan sampai dengan mas kawin. Bahkan setelah menikah mereka mempunyai adat masing-masing untuk menentukan tempat tinggal bersama. Seperti, utrolokal, virilokal, uxorilokal, bilokal, neolokal, avunlokal, dan natolokal. Sebagai akibat dari perkawinan maka setiap individu yang bersangkutan akan membentuk sebuah keluarga inti yang akan menjadi tempat untuk mendapatkan kasih sayang yang utama dan akan menjadi lingkungan sosial pertama dalam mengenal aturan bermasyarakat bagi individu baru dalam keluarga tersebut. Dari keluarga inti maka nantinya akan membentuk suatu kelompok kekarabatan yang terikat dalam enam unsur, yaitu: (a) Suatu sistem norma-norma yang mengatur kelakuan warga kelompok; (b) suatu rasa kepribadian kelompok yang disadari semua warganya; (c) aktivet-aktivet berkumpul dari warga-warga kelompok secara berulag-ulang; (d) suatu sistem hak dan kewajiban yang mengatur interaksi antara waga kelompok; (e) suatu pimpinan atau pengurus yang mengorganisasi aktivet-aktivet kelompok; (f) suatu sistem hak dan kewajiban bagi para individunya terhadap sejumlah harta produktif, harta konsumtif, atau harta pusaka tertentu. Sedangkan seorang sarjana antropologi, G.P. Murdock telah membagi kelompok kekerabatan dalam tiga kategori yaitu: (1) Kelompok kekerabatan  berkorporasi; (2) Kelompok kekerabatan kadangkala; (3) kelompok kekerabatan menurut adat. Selain itu ada juga yang disebut sebagai kindred, keluarga luas, keluarga ambilineal kecil, keluarga ambilineal besar, klen kecil, klen besar, fratri, paroh masyarakat.
Dalam suatu kelompok masyarakat tentunya ada prinsip-prinsip keturunan yang mengikat kelompok-kelompok sosial, diantaranya: (1) prinsip patrilineal yang menghitung hubungan kekerabatan melalui pria(ayah) saja; (2) prinsip matrilineal yang menghitung hubungan kekerabatan melalui wanita (ibu) saja; (3) prinsip bilineal yang menghitungkan hubungan kekerabatan melalui pria saja untuk sejumlah hak dan keajiban tertentu dan melalui wanita saja untk sejumlah hak dan kewajiban yang lain; (4) prinsip bilateral, yang menghitungkan hubungan kekerabatan melalui pria maupun wanita. Hal lain terkait erat dengan sistem kekrabatan dalam masyarakat adalah sistem istilah kekerabatan yang oleh para sarjana antropologi digolongkan menjadi enam tipe. Keenam tipe itu adalah (a) Tipe Hawaiian; (b) Tipe Eskimo; (c) Tipe Iroquois; (d) Tipe Sudan; (e) Tipe Omaha; (f) Tipe Crow. Dari tipe-tipe ini maka akan menghasilkan berbagai macam jenis istilah menyapa (term of address) dan istilah menyebut (term of reference).
Selain manusia dikelompokkan dalam ikatan darah, manusia juga terikat karena tempat kehidupan yang disebut sebagai kesatuan hidup setempat atau komunitas. Komunitas sendiri dibagi menjadi dua bagian yaitu komunitas besar dan komunitas kecil, dan yang mendapat perhatian lebih dari para sarjana ilmu antropologi sosial adalah komunitas kecil. Yang termasuk dalam komunitas kecil adalah band, desa, rukun tetangga dsb. Salah satu sifat dari komunitas kecil adalah berupa kelompok-kelompok di mana warga-warganya semua masih bisa saling kenal-mengenal dan saling bergaul dengan frekwensi kurang atau lebih besar. Bentuk komunitas kecil yang pertama adalah Band yang berarti kelompok-kelompok berburu biasanya merupakan kelompok-kelompok kecil yang berpindah-pindah dan yang pada umumnya tidak melebihi jumlah 80 sampai 100 individu. Yang kedua adalah Desa, desa merupakan komunitas kecil yang menetap disuatu tempat. Suku-suku bangsa yang hidup dalam desa-desa itu hidup dari bercocok tanam atau dari perikanan. Di Indonesia penduduk yang tinggal di daerah pedesaan jauh lebih besar jumlahnya dibandingkan dengan penduduk yang tinggal didaerah perkotaan, namun pada era sekarang ini kehidupan kota yang menggiurkan menyebabkan tingkat urbanisasi semakin tinggi. Komunitas kecil dibelahan dunia manapun sangat terkenal dengan gotong royong dan tolong menolong yang cukup tinggi. Saya sendiri yang lahir dan besar di desa sangat merasakan kegotong royongan tersebut, jiwa gotong royong yang tinggi dalam setiap individu yang tinggal di desa sering kali memudahkan suatu pekerjaan atau pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat desa, misalnya ketika ada yang mau merenovasi rumah atau pindah rumah, dengan senang hati para tetangga akan turun tangan untuk membantu meskipun ada dari mereka yang tidak mendapat panggilan dari pihak yang bersangkutan. Kegiatan kerja bakti dan perlombaan agustusan juga masih sangat terasa kemeriahannya didalam desa, misalnya saya mengambil contoh desa kelahiran saya yaitu Desa Kedungsuko di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Mulai dari perlombaan tingkat RT sampai antar desa, masih terasa jelas kebersamaan bersama beberapa tetangga lain. Kegiatan kerja bakti seperti pembangunan tanggul dan pembersihan sungai juga menjadi contoh dari rasa gotong royong dari warga desa saya. Musyawarah untuk mendapatkan mufakat juga masih sering dilakukan di desa saya, kegiatan tersebut biasanya dilakukan setelah acara slametan atau tahlilan berlangsung. Setelah mufakat didapat, maka proses selanjutnya adalah dibawa ke rapat yang biasanya diadakan dibalai desa.
Dalam kehidupan bermasyarakat pasti kita akan mengenal sistem pelapisan sosial, dimana hal tersebut disebabkan oleh adanya sesuatu yang lebih dihargai. Sehingga secara umum masyarakat dapat dibagi menjadi tiga golongan yaitu, kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah. Semua itu tergantung dari kedudukan dan derajat (status) yang dimiliki oleh setiap individu. Dalam hal ini, saluran mobilisasi yang dapat dilakukan oleh masing-masing individu untuk bisa mendapatkan kedudukan lebih tinggi adalah seperti melalui pendidikan, harta, dan agama. Ketiga hal tersebut sangat erat terjadi di desa saya. Siapapun yang berada dikelas atas biasanya berhak untuk memimpin suatu rapat dan sebagian besar memimpin doa dalam hal slametan atau tahlilan. Berbicara mengenai stratifikasi sosial, tentunya kita tahu mengenai sistem kasta yang ada di Bali atau masyarakat India. Masyarakat yang menganut sistem palipan sosial seperti ini terikat dengan peraturan-peraturan yang kaku, adapun ciri-ciri dari sistem kasta adalah (a) keanggotaan dalam kasta berdasarkan kelahiran; (b) perkawinan dengan orang dari luar kasta dilarang dengan pantangan yang berdasarkan hukum dan agama; (c) pergaulan dengan kasta-kasta lebih rendah dilarang keras dengan pantangan-pantangan yang berdasarkan hukum atau agama. Dalam kehidupan bermasyarakat, tentulah kita membutuhkan seorang pemimpin untuk mengatur dan mengarahkan aktivitas-aktivitas masyarakat agar sesuai dengan norma yang berlaku. Seorang pimpinan sendiri memerlukan tiga unsur penting untuk dapat menjalankan kewajibannya dengan maksimal, yaitu: (1) kekuasaan; (2) kewibawaan; (3) popularitas. Selain itu ada beberapa bentuk pimpinan dalam masyarakat kecil diantaranya pimpinan kadangkala yang biasanya terdapat dalam masyarakat band-band berburu yang kecil. Yang kedua adalah bentuk pimpinan mencakup yang biasanya terdapat pada masyrakat desa menetap, baik yang berdasarkan bercocok tanam di ladang maupun yang bercocok tanam menetap. Yang terakhir adalah pimpinan pucuk, bentuk pimpinan seperti ini pada dasarnya hampir sama dengan pimpinan mencakup, namun pada pimpinan pucuk memimpin wilayah yang lebih luas dan biasanya mendapat gelas-gelar seperti sultan, raja, atau yang lain.
Meskipun dalam kehidupan masyarakat sudah ada hukum atau adat yang tertulis ataupun tidak tertulis, pada kenyataannya masih ada masyarakat yang melakukan penyimpangan baik itu dalam skala yang kecil atau besar, baik itu individu ataupun berkelompok. Untuk menanggulangi masalah tersebut ada beberapa cara pengendalian sosial diantaranya adalah: (a) mempertebal keyakinan para warga masyarakat akan kebaikan adat istiadat; (b) memberi ganjaran kepada warga masyarakat yanng biasanya taat kepada adat istiadat; (c) mengembangkan rasa malu dalam jiwa warga masyarakat yang menyeleweng dari adat istiadat; (d) mengembangkan rasa takut dalam jiwa warga yang hendak menyeleweng dari adat istiadat dengan ancaman-ancaman dan kekerasan. Selain cara-cara diatas ada satu cara pengendalian sosial yang lebih sering dilakukan oleh masyarakat yaitu gosip. Membicarakan mengenai masalah yang terjadi hingga pihak yang bersangkutan kurang lebihnya sedikit efektif untuk membuat pihak yang melanggar merasa malu dan jera. Disamping itu, tentunya setiap kelompok masyarakat mempunyai hukum tersendiri untuk mengurangi ketegangan dan mengembalikan ke situasi semula, dan agar perdamaian selalu terjaga maka haruslah hukum yang ada tersebut dapat dirasakan secara adil dan merata oleh setiap pihak, begitupun dengan kewajibanya. Sehingga hukum tersebut tidak memihak pada kalangan tertentu dan seharusnya hukum memandang masyarakat dalam derajat (status) yang sama.

Review Pemikiran Orang Jawa Ketika Membaca Tanda-Tanda Jaman (P.M. Laksono)



Afifatuz Zuraidah
            Ketika membaca artikel ini saya merasa seperti membaca dan memahami lebih dalam tentang diri dan perwatakan saya. Hal ini sungguh sangat menyenangkan karena dari bacaan ini saya lebih merasa uwes jowo (sudah jawa), karena melihat pada kenyataanya saya dari keturunan jawa asli namun ketika sudah berada dalam lingkungan luar, saya merasa kehilangan karakter orang jawa. Jika berbicara tentang orang jawa, maka akan lebih menarik jika kita menyinggung tentang dimensi-dimensi simbolik dan mistis kehidupan, meskipun dikatakan dalam artikel ini bahwa orang jawa gemar berpikir post event,  artinya setelah ada kejadian baru berani menyatakan hasil amatan masing-masing. Namun menurut pengalaman saya, yang notabennya saya lahir dan besar di desa didalam keluarga yang masih mempelajari tentang kebatinan sampai sekarang, orang jawa semakin senang membicarakn tentang hal-hal magis, sampai dengan wawasan religius yang kejawen dengan siapapun yang menaruh minat atau bahkan orang asing.  Bagi kebanyakan dari mereka, kebatinan atau dimensi pusat kehidupan adalah sisi yang paling menarik: acap kali mereka melihatnya sebagai inti sari kebudayaan mereka, (Mulder 2001:viii). Segala sesuatu yang dibicarakan memang tidak semuanya dapat dibuktikan dalam wujud yang nyata, namun bagi orang jawa hal tersebut memiliki pesona tersendiri hingga sering kali orang jawa akan keasyikan mendiskusikan seperti makna simbolik wayang yang didasarkan pada mitologi Mahabharata.
Kehidupan sosial dalam masyarakat Jawa tampaknya tidak menyisakan banyak ruang bagi ekspresi individual. Orang Jawa sangat terkenal dengan rasa toleransi yang tinggi dan gotong royong yang tanpa disadari sudah mendominasi dalam cara kehidupan masyarakat Jawa, Sepi ing pamrih (tidak mementingkan diri) rasanya sudah menjamur dalam diri masyarakat Jawa. Hal tersebut membuat kehidupan sosial masyarakat Jawa lebih aman dari kekacauan, meskipun pada dasarnya mereka juga mempunyai hierarki atau stratifikasi yang hidup berbaur sehingga lebih mudah untuk berintegrasi. Sikap orang jawa yang sebagian besar andhap asor (rendah hati), prasaja (bersahaja) dan narima (mensyukuri hidup seperti adanya) bisa dijadikan sebagai salah satu alasan kenapa kasta tidak bisa sejalan dengan kehidupan orang Jawa, meskipun jika melihat pada sejarahnya masyarakat Jawa juga mendapatkan doktrin dan praktik Hindu-Budha sebelum agama islam datang. Adanya stratifikasi ataupun struktur masyarakat yang itu sengaja atau tidak sengaja dibentuk, tidak menjadi penghalang bagi kebersamaan masyarakat jawa. Yang terpenting mereka perlu mengetahui etika dan kewajiban ditempat yang bersangkutan berada, seperti wajib mematuhi tata tertib, menghargai orang yang lebih tua dan lebih tinggi sekaligus menjaga hubungan sosial antar masyarakat agar tetap selaras, paling tidak disisi luarnya. Masyarakat Jawa memang sebisa mungkin selalu menghindari konflik terbuka, namun terlepas dari hal tersebut sering menimbulkan grundel (ngomong tentang kejelekan) orang lain dibelakang. Dari hal tersebut kita bisa mengamati betapa telatennya orang Jawa dalam mengelola batin mereka, agar tetap terlihat damai ketika berhadapan dengan orang lain. Ada benarnya juga tentang apa yang dikatakan oleh Mulder (2001: 84):
“batin yang kuat memungkinkan seseorang tidak terganggu oleh kejadian apapun di dunia fenomenal, dan membuat yang bersangkutan menjadi sabar. Ini membuat orang bisa menerima kehidupan seperti adanya dan menyesuaikan diri dengan kehidupan itu” Mulder menambahkan “inilah suatu latihan penajaman indera dan perasaan, yang membuahkan pengetahuan tentang kapan tibanya waktu yang tepat untuk bertindak; membuahkan perasaan yang selaras dengan kejadian-kejadian kosmis; menghasilkan upaya agar menjadi satu gerak dengan Prinsip Ketuhanan, atau Hidup, dan akhirnya berujung pada pencarian penyatuan diri dengan dengan asal dan tujuan, itulah menyadari kebenaran.”
            Berbicara tentang wayang, tanah jawa memang mempunyai ratusan warisan kebudayaan yang selalu bersangkut paut dengan kehidupan masyarakat. Salah satu contoh cerita pewayangan yang terkenal adalah Mahabharata dengan Bhagawat Gita. Dari lakon-lakon wayang disetiap cerita yang dibawakan oleh dalang, masyarakat jawa bisa menganalogikan mana yang baik dan benar, perasaan kasar dan alus, bahkan bisa menjadi pengalaman emosional subyektif.

Review Film “The Act of Killing”



       



Afifatuz Zuraidah (14/366083/SA/17540)
 

         Dari dulu kita belajar mengenai sejarah dari buku pelajaran sekolah yang sudah mengalami cetekan berulang kali dan tetap menceritakan hal yang sama. Ketika ada bukti bahwa cerita sejarah zaman dulu itu ditulis dalam buku, seolah-olah kita menganggap bahwa sejarah tersebut adalah benar adanya, apalagi ketika kita dibekali ilmu tersebut sejak pendidikan dasar. Dari film The Act of Killing yang sudah saya tonton ini, benar-benar bisa membuka mata dan membuat hati saya miris melihat bagaimana bangsa ini dijajah oleh warganya sendiri. Kali pertama saya menonton film ini adalah ketika kelas XII SMA  yang dibawa oleh guru sosiologi saya. Pada awalnya saya tidak terlalu paham dengan film yang biasa disebut oleh orang indonesia film Jagal, karena saya bingung dengan para penari-penari yang menari di air terjun dan dari dalam rumah ikan, yang menurut saya tidak ada hubunganya dengan isi film tersebut atau mungkin saya tidak mengerti seni dalam perfilman, sehingga hal tersebut membuat saya merasa bosan ketika kali pertama menontonya. Pemutaran film ini kali pertama ditayangkan didalam kelas dan hanya guru sosiologi saya yang mempunyai film ini, sehingga ketika film belum selesai ditonton saya merasa digantung oleh isi ceritanya. Karena pada waktu itu memang kita dilarang untuk menyebar luaskan film ini dikalangan teman-teman, karena takutnya mereka salah persepsi.
            Saya benar-benar kaget ketika mengetahui bahwa yang membuat film ini adalah bukan orang Indonesia melainkan seorang Antropolog dari luar negeri yang bernama Joshua Oppenheimer. Sejarah kelam yang terungkap kembali di masa orde baru ini dan berhasil di bongkar oleh bangsa lain, entah hal tersebut merupakan penemuan yang luar biasa atau bahkan memalukan. Mungkin menjadi luar biasa bagi mereka yang berhasil mengungkap sisi lain di balik kekejaman PKI dan mungkin juga memalukan bagi yang mempunyai sejarah tersebut. Tapi bagaimanapun juga, dari film Jagal ini memberikan angin segar khususnya bagi para keluarga korban. Dalam film yang berdurasi 140 menit ini menceritakan tentang seorang yang bernama Anwar Congo ‘algojo’ 65 sebagai pemeran utamanya dengan kawanya dengan bangga menceritakan bagaimana mereka mengeksekusi orang-orang yang dianggap sebagai PKI. Dalam film tersebut juga diceritakan bagaimana Anwar dan kawanya menginterogasi sampai membunuh dengan menggunakan metode-metode yang dianggap mereka efisien seperti menggunakan kawat yang diikat pada leher korban dan menaruh leher korban pada kaki meja kemudian mejanya diduduki oleh kawan-kawan Anwar yang berbadan besar sampai korbanya meninggal. Cara terebut dilakukan karena agar si korban tidak meninggalkan jejak berupa darah, dan cara tersebut dia dapat dari film-film gangster yang mereka tonton dari bioskop karena pada saat itu pekerjaan utama mereka adalah sebagai penjaga karcis bioskop. Selain Anwar Congo yang memberikan kesaksian ada juga pihak lain yang terlibat dalam pembantaian 65 tersebut seperti Syamsul Arifin yang menjadi Gubernur Sumatera Utara dan Ibrahim Sinik pemilik harian koran Medan Pos. Dia menceritakan bahwa kantornya juga digunakan sebagai tempat menginterogasi dan membunuh korban, selain itu dia juga ikut andil dalam keperluan berita, dimana dia memberitakan hal-hal yang memancing kebencian masyarakat terhadap PKI.
            Dalam film Jagal ini juga diceritakan tentang gerakan Pemuda Pancasila yang begitu kuat dalam pergerakan Indonesia bahkan mendapat peran penting dalam pembantaian 65 di Sumatera Utara pada saat itu, saya bisa mengatakan hal tersebut karena dapat dilihat dari siapa yang memimpinya, salah satunya adalah Jusuf Kalla. Dalam orasinya dia menjelaskan tentang apa itu preman yang berasal dari kata Free Man yang berarti orang bebas, dari pengertian tersebut dia juga menambahkan bahwa bangsa ini sangat membutuhkan preman. Kekuatan Pemuda Pancasila memang banyak ditakuti khususnya oleh para pedagang Tionghoa di pasar, karena mereka selalu dimintai uang dan jika mereka tidak mau memberikan atau hanya memberi dalam jumlah yang sedikit para pemuda pancasila bisa menggunakan cara pemaksaan sampai kekerasan untuk memeras para pedagang Tionghoa. Dalam film tersebut juga menampilkan adegan penyerbuan Pemuda Pancasila pada sebuah perkampungan yang begitu sadis. Saya tidak membayangkan bagaimana setelah adegan itu selesai, karena dari adegan tersebut saya dapat melihat jelas bagaimana bangsa ini dijajah oleh warganya sendiri. Ada pembakaran, pembacokan, penyeretan, membentak, berteriak kasar dan itu bagi saya sangat mengerikan, karena dalam adegan tersebut juga dimainkan oleh ibu-ibu dan anak kecil. Yang menjadi pertanyaan saya adalah, apakah setelah memainkan adegan tersebut mereka mengalami trauma atau tidak? Karena dalam adegan tersebut mereka bertindak sebagai korban kekejaman para Pemuda Pancasila. Yang menarik lagi dalam film tersebut adalah ketika Anwar dan cucunya memberikan makan kepada itik, dan dia menyuruh cucunya untuk meminta maaf kepada itik karena telah memukulnya. Sungguh ironi, dengan hewan saja dia bisa merasa kasihan tetapi dengan sesama manusia dia begitu kejam hingga membunuh ratusan orang yang tidak bersalah dengan biadab. Tapi dia sendiri juga sempat menangis ketika melihat tayangan ulang dia menyiksa dan membunuh korban, dan bagi saya itu bukanlah hal yang romantis karena sesungguhnya orang semacam itu juga harus mendapatkan hukuman mati, tapi apa daya ketika hukum menjadi alat penegak kekuasaan bagi mereka yang gila kedudukan.
            Bagaimanapun juga film The Act of Killing ini mendapat penghargaan yang luar biasa dari berbagai pihak, bahkan pemutaran pertama film ini bukanlah di Indonesia melainkan  di Toronto International Film Festival pada bulan September 2012 sedangkan di Indonesia tayang perdana di Jakarta pada 1 November 2012. Hal ini dilakukan karena untuk mendapatkan respon dari masyarakat dunia dan ternyata benar mendapatkan respon yang luar biasa dari masyrakat dunia. Film The Act of Killing ini dianggap film dokumenter yang frontal namun mendidik sehingga mendapatkan begitu banyak penghargaan dan masuk dalam beberapa nominasi. Dalam memproduksi film ini membutuhkan waktu yang cukup lama yaitu dari tahun 2005 sampai 2011 yang sebagian besar latar tempatnya diambil di Medan Sumatera Utara, Indonesia. Untuk mendapatkan kebenaran, Joshua Oppenheimer juga mewawancarai kerabat terdekat Anwar congo dan beberapa tetangganya, sehingga dia bisa mencocokkan data antara apa yang dikatakan oleh Anwar congo dan apa yang terjadi sebenarnya. Selama proses pembuatan yang menghasilkan film penuh sensasional ini ada juga film sejenis Jagal yang diliris dua tahun setelah Jagal yaitu yang berjudul Senyap yang kini sudah mulai di putar di beberapa tempat. Yang menarik dari film ini bagi saya adalah karena pengambilan sudut pandang dari pelaku pembunuhan bukan dari korban/keluarga korban seperti pada umumnya. Ketika para pelaku kejahatan bisa bebas berkeliaran dimana-mana, keluarga korban bingung mencari penegakan hukum keadilan. Bahkan sampai sekarang pun sepertinya tidak ada tindakan lanjutan untuk menanggapi kejahatan Anwar Congo dan teman-temannya. Saya harap dari film ini kita sebagai warga Indonesia khususnya para penguasa di negeri ini bisa belajar dari pengalaman yang cukup kelam untuk menjadikan Indonesia lebih berkualitas dimata dunia.